1.PENERAPAN WORK PERMIT
TUJUAN :
- Untuk memastikan adanya Standar yang mewajibkan penggunaan dan pengendalian “Permit System/Surat Ijin Kerja”.
- Untuk memberikan perlindungan yang sistematis bagi karyawan dan karyawan sub-kontraktor yang harus melakukan pekerjaan yang berbahaya di daerah berbahaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar